BKPSDM

Pengambilan Sumpah/Janji PNS Lingkup Pemerintah Kabupaten Maros


Rabu 17 Juni 2020 bertepatan dengan hari kesadaran ASN, dilaksanakan pengambilan Sumpah/Janji PNS Lingkup Pemkab. Maros sebanyak 170. PNS yang di ambil sumpah/janjinya 166 dari Formasi PNS Pengangkatan 2018, 2 dari Bidan PTT dan 2 Alumni IPDN.

Bapak Bupati didampingi Bapak Setda, Bapak Inspektur, Ibu Kaban BKPSDM dan Ibu Kadis Kesehatan berfoto Bersama dengan ASN

Ada yang berbeda pada acara Pengambilan Sumpah/Janji PNS di Lingkungan Pemkab Maros kali ini, yaitu pelaksanaan acara dilakukan dengan protokol yang ketat dengan penerapan physical distancing dan penggunaan masker. Metode ini dilaksanakan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Kegiatan ini dilaksanakan di Tribun Lapangan Palantikang, dihadiri oleh Bupati Maros (Ir. H.M. Hatta Rahman, MM), Ketua Komisi A DPRD Kab. Maros (Drs. H.Abidin Said, M.Si), Bapak Sekretaris Daerah Kab. Maros (A. Davied Syamsuddin, S.STP., M.Si) dan juga undangan yang di hadiri oleh Bapak Inspektur (H.Agustam, S.IP, M.Si), Bapak Kepala Dinas Pendidikan (Ir. H. Takdir, MM), Ibu Kepala Dinas Kesehatan (Hj. dr. Maryam Haba, M.Kes). Sedangkan Ibu Kepala BKPSDM (Hj. Suriana, SH., M.Pd) bertindak sebagai saksi didampingi dan Bapak Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi (Ismail Azis, SE., M.si).

Penandatanganan Sumpah/Janji

Dalam sambutannya Bapak Ir. H.M Hatta Rahman, MM mengatakan, PNS yang telah di ambil sumpahnya telah diikat dengan tugas, Kewajiban dan larangan sesuai dengan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai. Setia dan Taat terhadap Pancasila, UUD 1945 dan Pemerintah serta bermental baik, bersih, jujur, berdayaguna dan penuh tanggungjawab terhadap tugasnya.

Beliau berharap agar PNS yang baru diambil sumpahnya untuk responsif terhadap dinamika dan perubahan yang terjadi secara cepat dan kompleks, sehingga seorang ASN harus mampu berinovasi mencari terobosan dan inovasi baru, jangan terjebak dan terkontaminasi pada budaya kerja yang dapat menghambat kemajuan. dengan demikian PNS sebagai Pelayan Masyarakat mampu melayani secara Prima sehingga menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah.

Have any Question or Comment?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *